Surat Peringatan SP1, SP2, SP3 untuk Karyawan (Format Resmi)
Untuk HRD dan pemilik usaha kecil: masukkan nama karyawan, pelanggaran, tingkat peringatan dan pasal PP atau PKB yang dilanggar, lalu dapatkan surat SP1, SP2 atau SP3 yang tepat dalam bahasa Indonesia formal, lengkap dengan masa berlaku.
Use cases
- Menerbitkan SP1 untuk karyawan yang melanggar aturan keselamatan kerja
- Menyusun SP2 setelah SP1 masih berlaku dan pelanggaran diulang
- Menyiapkan SP3 sebelum proses PHK dengan catatan bukti yang lengkap