Panduan Faktur Pengganti & Pembatalan Faktur Pajak di Coretax
Untuk admin pajak PKP dan pembukuan: masukkan data faktur yang salah, dapatkan catatan langkah demi langkah apakah perlu Faktur Pengganti atau pembatalan di Coretax, kolom yang dibetulkan, dampak ke SPT Masa PPN, dan pesan untuk pembeli.
Use cases
- Harga, diskon atau kuantitas di faktur salah dan SPT Masa PPN bulan itu sudah dilaporkan
- NPWP/NITKU pembeli keliru sehingga faktur harus dibatalkan dan dibuat ulang di Coretax
- Status faktur di e-Faktur Desktop dan Coretax tidak sama setelah migrasi November 2025